.

Wednesday 29 February 2012

CE

Tau kah anda logo CE ? Di Uni Eropa (yang terdiri dari Austria, Belgia, Denmark, Siprus, Republik Ceko, Estonia, Finlandia, Perancis, Jerman, Yunani, Hungaria, Irlandia, Italia, Latvia, Lithuania, Luksemburg, Malta, Belanda, Polandia, Portugal, Slowakia, Slovenia, Spanyol, Swedia dan Inggris) telah membuat aturan untuk menjual beberapa jenis produk di Uni Eropa. Misalnya, ada aturan untuk perangkat medis, mesin bergerak, perangkat elektronik, dll

Jika Anda ingin menjual produk di salah satu kategorinya di Uni Eropa, maka produk harus memenuhi standar yang ditetapkan oleh aturan. Jika produk Anda memenuhi standar,maka akan tanda CE dan dapat dijual di Uni Eropa.

CE singkatan Conformité Europeenne, bahasa perancis untuk "European Conformity". Sebuah produk dalam kategori apapun tidak dapat secara legal dijual di Uni Eropa kecuali jika telah lulus tes untuk menerima tanda CE.

Perusahaan yang ingin menjual produknya di eropa akan semakin mudah jika sudah dapat tanda CE, dengan begitu produknya bisa di jual di seluruh eropa
sama hal nya Di Amerika Serikat, produsen perangkat elektronik harus memenuhi  persyaratan untuk mendapatkan persetujuan FCC.

0 comments

Post a Comment