Tau kah anda logo CE ? Di Uni Eropa (yang terdiri dari Austria, Belgia, Denmark, Siprus, Republik Ceko, Estonia, Finlandia, Perancis, Jerman, Yunani, Hungaria, Irlandia, Italia, Latvia, Lithuania, Luksemburg, Malta, Belanda, Polandia, Portugal, Slowakia, Slovenia, Spanyol, Swedia dan Inggris) telah membuat aturan untuk menjual beberapa jenis produk di Uni Eropa. Misalnya, ada aturan untuk perangkat medis, mesin bergerak, perangkat elektronik, dll
Jika Anda ingin menjual produk di salah satu kategorinya di Uni Eropa, maka produk harus memenuhi standar yang ditetapkan oleh aturan. Jika produk Anda memenuhi standar,maka akan tanda CE dan dapat dijual di Uni Eropa.
Jika Anda ingin menjual produk di salah satu kategorinya di Uni Eropa, maka produk harus memenuhi standar yang ditetapkan oleh aturan. Jika produk Anda memenuhi standar,maka akan tanda CE dan dapat dijual di Uni Eropa.